JAKARTA, KOMPAS.TV - Narkoba jenis sabu dilarang penggunaanya jika tidak dengan instruksi medis. Sabu pada dasarnya adalah obat yang digunakan untuk pasien dengan penyakit Attention Deficit Ihperactivity Disorder (ADHD) atau hiperaktif dan narkolepsi.
Namun, tak jarang sabu diperjualbelikan secara ilegal untuk konsumsi pribadi. Orang yang mengonsumsi sabu tak sesuai anjuran medis berpotensi menjadi pecandu.
Bentuk sabu yang biasanya digunakan oleh pecandu adalah berbentuk serbuk putih yang dihaluskan dari kristal meth. Serbuk ini tidak berbau, pahit, dan mudah larut.
Seseorang menjadi pecandu karena hasil kerja sabu. Sabu bekerja dengan meningkatkan dopamin di otak. Dopamin adalah hormon yang dihasilkan tubuh dan membuat seseorang merasa bahagia.
Baca Juga: Nia Ramadhani Pakai Sabu Karena Tekanan Pandemi, Ini Kata Psikolog Forensik
Dalam jangka waktu yang singkat, pecandu sabu akan merasakan meningkatnya aktivitas fisik, menurunnya nafsu makan, nafas menjadi cepat, detak jantung tak beraturan dan meningkatkan tekanan darah serta suhu tubuh.
Dan penggunaan sabu secara terus-menerus dalam jangka waktu yang panjang dapat sebabkan efek fatal bagi tubuh manusia seperti perubahan pada fungsi dan struktur otak.
Jauhi sabu dan segala jenis narkoba!
Video Grafis: Achmad Ilyas
Video Editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.