JAKARTA, KOMPAS.TV – Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap alasan Presiden Jokowi dan pemerintah memperpanjang PPKM Darurat yang kini berganti nama menjadi PPKM Level 3-4 hingga 25 Juli 2021.
Menurut Luhut, pemerintah berhati-hati mengambil keputusan meski sudah terlihat adanya kasus Positif Covid-19 yang cenderung menurun.
"Tadi Presiden menyatakan perpanjang (PPKM Darurat). Kenapa sampai tanggal 25? Karena kita usulkan, kita pelajari semua, kita dengerin dengan cermat. Kalau kita lihat tren dari kami sekarang mulai flattening banyak, mulai cenderung menurun," kata Luhut kepada Kompas TV, Selasa (20/7/2021).
"Tapi ini fluktuatif ke depannya, enggak bisa serta merta begitu juga. Jadi kita hati-hati sekali melihat itu," ujar Luhut menambahkan.
“Kita sekarang kategorikan (kondisi pandemi) itu jadi level 1, level 2, level 3, level 4," ujar Luhut dalam program B-Talk yang ditayangkan Kompas TV, pada Selasa, 21 Juli 2021 malam.
Menurutnya, kebijakan pemerintah yang memutuskan menerapkan PPKM Darurat maka dapat dikatakan Indonesia berada dalam level empat.
"Level 4 itu sama dengan PPKM Darurat. Jadi, kita nggak pakai istilah darurat lagi, pakai level saja," ucapnya.
"Sekarang di level 4 per hari ini sebenarnya sudah ada yang masuk level 3. Jadi banyak kemudahan-kemudahan,” ujar Luhut.
Video Editor: Lisa Nurjannah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.