Kompas TV nasional berita utama

BREAKING NEWS: Jokowi Perpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021

Kompas.tv - 20 Juli 2021, 19:43 WIB
breaking-news-jokowi-perpanjang-ppkm-darurat-hingga-25-juli-2021
Presiden Jokowi berpesan pada masyarakat untuk berkorban meniru Nabi Ibrahim dalam Takbir Akbar Hari Raya Idul Adha 1442 H, Senin (19/7/2021). (Sumber: Youtube/Sekretariat Presiden)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021. Perpanjangan PPKM Darurat ini dilakukan untuk menurunkan angka penularan Covid-19.

“Namun kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM,” kata Presiden Jokowi, Selasa (20/7/2021).

“Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap,” tambahnya.

Baca Juga: PHRI Garut: Jika PPKM Darurat Diperpanjang, Saya Serahkan Semua Karyawan ke Negara agar Bisa Makan

Presiden Jokowi menuturkan, pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

“Pasar tradisional, selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Selain itu, kata Presiden Jokowi, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00. Pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah.

“Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit,” katanya.

“Sedangkan kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalanan, akan dijelaskan terpisah,” lanjutnya.

Presiden Jokowi dalam pernyataannya meminta semua pihak bisa bekerja sama dan bahu membahu untuk melaksanakan PPKM ini, dengan harapan kasus segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga menurun.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x