JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, melarang warga DKI Jakarta berkerumun saat rayakan Iduldha 1442 H yang jatuh Selasa besok, 20 Juli 2021.
Sebelumnya Anies meneken Seruan Gubernur pada Kamis, 15 Juli 2021. Pada Seruan Gubernur tersebut, Anies mengimbau tidak ada takbir keliling.
"Tidak melaksanakan takbir keliling dan digantikan dengan melaksanakan takbir di rumah masing-masing dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara lebih ketat," tulis Anies, dikutip Senin (19/7/2021).
Anies juga meminta agar shalat Iduladha dilaksanakan di rumah masing-masing.
"Kami mengimbau seluruh penyelenggaraan untuk mengadakan shalat Iduladha di rumah masing-masing sebagaimana kita pernah melakukannya tahun lalu. Dengan itu, insya Allah semua terlindungi," ujar Anies di Jakarta, Minggu (18/7/2021).
Baca Juga: Seruan Gubernur Anies: Tak Ada Takbir Keliling, Salat Iduladha di Rumah Masing-Masing
Selain itu, Anies juga melarang adanya kerumunan saat proses pemotongan hewan kurban.
Anies meminta pemotongan hewan kurban hanya dilakukan oleh panitia kurban, lalu, daging kurban dapat langsung dibagikan ke rumah warga yang berhak menerima.
Hal ini dilakukan guna mencegah adanya kerumunan warga yang antre mengambil daging hewan kurban.
"Dikerjakan oleh panitia saja dan dibagikan oleh panitia langsung ke rumah penerima sehingga tidak perlu ada yang antre untuk mengambil daging hewan kurban," kata Anies.
"Semuanya dibagikan. Ini sudah dilakukan tahun lalu dan tahun ini mengulang," tambah Anies.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang? Ini Jawaban Gubernur DKI Anies Baswedan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.