JAKARTA, KOMPAS.TV - Nekat beroperasi saat PPKM darurat, tempat hiburan malam, di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, digerebek aparat Satuan Polisi Pamong Praja, Minggu (18/07) dini hari.
Sebuah tempat hiburan malam, di Jatinegara, Jakarta Timur, digerebek aparat satuan polisi pamong praja, Minggu dini hari.
Tempat hiburan malam ini, justru beroperasi, dan menimbulkan kerumunan.
Petugas kemudian membubarkan paksa pengunjung, untuk pulang ke rumah. Dan menyita ratusan botol miras dari berbagai merek.
Tempat hiburan malam ini langsung disegel, dan dilarang beroperasi hingga masa PPKM darurat berakhir.
Sedangkan, sejumlah pedagang sektor non esensial di pasar Royal, Pasar Lama, Stadion Maulana Yusuf Kota Serang, Banten, membandel, dan tetap berjualan saat ppkm darurat.
Petugas kepolisian memberikan peringatan, agar pedagang non esensial segera tutup,guna mencegah meluasnya penularan virus corona.
Jika tetap membandel, tim Polresta Serang akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat, untuk kembali menerapkan tindakan pidana ringan, untuk yang melanggar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.