Kompas TV regional peristiwa

Siram Air Panas ke Satpol PP, Pedagang Kopi di Medan Kini Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.tv - 17 Juli 2021, 09:55 WIB

KOMPAS.TV - Rakesh, pedagang kopi yang berjualan di Jalan Gatot Subroto Medan ini, ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes Medan usai menjalani sidang pelanggaran PPKM Darurat karena tetap melayani makan di tempat meskipun sudah diperingatkan petugas.

Saat kejadian, petugas datang hendak menindak Rakesh karena tetap melayani pembeli yang makan di tempat.

Rakesh yang kesal, kemudian menyiramkan air panas ke arah petugas.

Atas perbuatannya inilah, Rakesh kemudian kembali harus berurusan dengan hukum.

Polisi menyebut, Rakesh telah berstatus sebagai tersangka karena dijerat dengan pasal 212 KUHP dengan ancaman hukuman penjara satu tahun.

Polrestabes Medan memutuskan untuk tidak menahan Rakesh dengan alasan kemanusiaan.
 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x