JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo mengimbau kepada Kementerian dan Lembaga hingga Pemerintah Daerah untuk proaktif membuat dan memfasilitasi isolasi mandiri (isoman) bagi pegawainya yang terpapar Covid-19.
Demikian Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengutip pernyataan Presiden Jokowi, Jumat (16/7/2021).
“Kalau kementerian/lembaga besar atau pemerintah daerah besar maka minimum bisa memfasilitasi 300-500 pasien,” kata Pramono Anung.
“Untuk itu, dibuat secara baik, dipersiapkan, dan kemudian nanti pemerintah juga bertanggung jawab untuk mempersiapkan seluruh obat-obatan kepada isoman yang akan bergabung itu,” tambahnya.
Dalam keterangan yang disampaikannya, Pramono Anung juga menyampaikan arahan tegas Presiden Joko Widodo kepada seluruh jajarannya di kabinet untuk memiliki rasa kepekaan sosial dalam suasana pandemi ini.
“Untuk itu, seluruh menteri, kepala lembaga dilarang untuk bepergian ke luar negeri, yang boleh bepergian ke luar negeri hanya Menteri Luar Negeri karena memang sesuai dengan bidang tugasnya,” tegas Pramono.
Baca Juga: Resmi! Presiden Jokowi Batalkan Vaksinasi Berbayar
“Yang lainnya, kalau ada hal yang bersifat khusus harus mendapatkan izin secara langsung dari Bapak Presiden,” lanjut Pramono.
Tak hanya itu, Pramono Anung juga menuturkan Presiden Joko Widodo memutuskan untuk membatalkan vaksin Covid-19 berbayar bagi individu yang akan disalurkan melalui Kimia Farma.
“Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut,” tegas Pramono Anung.
Dengan pembatalan tersebut, Pramono Anung memastikan seluruh vaksinasi akan tetap dilakukan menggunakan mekanisme seperti yang telah berjalan saat ini yakni gratis bagi seluruh masyarakat.
“Semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden sebelumnya,” ujarnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Larang Menteri ke Luar Negeri Selama PPKM Darurat, Kecuali Menlu
Pramono kemudian menambahkan untuk vaksinasi Gotong Royong, mekanismenya tetap dilakukan melalui perusahaan. Di mana perusahaan yang akan menanggung seluruh biaya vaksinasi bagi karyawannya.
“Sehingga dengan demikian mekanisme untuk seluruh vaksin, baik itu yang gotong royong maupun yang sekarang mekanisme sudah berjalan digratiskan oleh pemerintah,” katanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.