JAKARTA, KOMPAS.TV – Muhammad Aldi Royya, pelaku penyerangan polisi yang sempat buron berhasil ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ia ditangkap di Jalan Cempaka I Ancol Selatan, Jakarta Utara pada Kamis, 15 Juli 2021 malam.
Menurut Polisi, ia sengaja melarikan diri ke wilayah Depok dan Jakarta Selatan setelah ditetapkan menjadi DPO.
Polisi menyebut jika pelaku merupakan otak dari peristiwa pengeroyokan anggota Polisi yang hendak membubarkan balapan liar di masa PPKM Darurat beberapa waktu lalu. Pelaku juga sebagai penyelenggara aksi balap liar.
Aldi Royya alias penyok sendiri tercatat pernah menjadi narapidana dengan kasus pengeroyokan hingga menyebabkan orang meninggal dalam aksi tawuran pada tahun 2019 lalu.
Saat ini, dalam kasus pengeroyokan anggota Polisi Aiptu Suwardi di Cilandak, Jakarta Selatan, polisi telah menetapkan 9 orang tersangka, empat merupakan tersangka pengeroyokan yang dikenakan pasal berlapis serta lima pelaku lainnya ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.