Satu lagi kepala daerah terseret korupsi karena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. OTT KPK terhadap Bupadi Kebumen Mohammad Yahya Fuad sudah berlangsung sejak Oktober 2016. Namun, baru pada Selasa, (23/1) malam, KPK menetapkan Yahya sebagai tersangka.
KPK mendapati, tidak lama sejak Yahya dilantik pada tahun 2016, dirinya memanggil pihak - pihak yang menjadi tim sukses dan membagi - bagikan proyek.
Dari proyek yang dibagi, Yahya diduga menerima imbalan.
Salah satu proyek yang dibagi - bagikan bersumber dari Dana Alokasi Khusus sebesar Rp 100 miliar.
Selain Yahya, KPK juga menetapkan 2 tersangka lain yang merupakan pengusaha.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.