GIANYAR, KOMPAS.TV - Karena melanggar protokol kesehatan saat PPKM darurat, tiga wisatawan dikenakan denda masing-masing satu juta rupiah.
Pelanggaran ini ditemukan petugas tim gabungan PPKM darurat saat operasi yustisi di wilayah Ubud, Gianyar.
Dalam operasi yustisi ini ada tiga wisatawan asing yang ketahuan tidak menggunakan masker dan diberi sanksi kepada masing masing pelanggar berupa denda sebesar 1 juta rupiah.
Kampung wisata Ubud di Gianyar menjadi sasaran kegiatan untuk memberi kepatuhan protokol kesehatan terutama pada wisatawan asing.
Masyarakat diimbau untuk saling mengingatkan pentingnya penggunaan masker dan mematuhi protokol kesehatan.
Pelaku usaha di wilayah Ubud juga diminta untuk tegas menolak tamu yang tidak mau menggunakan masker.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.