BATAM, KOMPAS.TV - Satuan Reskrim Polresta Barelang Batam berhasil membongkar sindikat pemalsu sartifikat vaksinasi dengan keuntungan Rp 5 juta. Lima orang relawan validasi vaksinasi diamanakan petugas sebagai tersangka pemalsuan.
Wakasat Reskrim Polresta Barelang Batam AKP Juwita Oktaviani mengatakan, kelima tersangka bernama Leo Candra (26), Fuad M (23), Herman Pelabi (31), Rahmatullah Adnan (19), dan Rahmat Ramadhan (18). Dari tangan tersangka petugas menyita puluhan keping sartifikat dan kartu vaksin palsu.
"Peran para tersangka diketahui berbeda-beda, para korban dimintai biaya Rp 300 ribu untuk mendapatkan kartu vaksin tanpa melalui proses vaksinasi. Mereka mampu menyisipkan data korban ke dalam aplikasi data base input program vaksinasi, ada kejanggalan pada dosis dan peserta," katanya, Kamis (15/7).
Juwita mengungkapkan, modus tersangka dalam mencari korban adalah bagi pencari kerja, dimana sartifikat dan kartu vaksin sebagai syarat utama. Motivasinya adalah keuntungan. Tersangka mengeaehui pelaksanaan program vaksinasi dengan berencana menyisipkan data siluman dalam aplikasi.
"Kecurigaan bermula ketika laporan Puskesmas Galang Gate dan sejumlah faskes menjadi pelaksanaan vaksinasi kepada 1.020 orang sasaran di Sport Hall TAJ Batam, pada Selasa (6/7) lalu. Ditemukan selisi jumlah sebanyak 43 peserta di data base tercatat 1.063 untuk diterbitkan kartu vaksin," katanya.
Sebelumnya, sertifikat vaksinasi dibutuhkan bagi orang yang hendak melakukan perjalanan baik darat maupun udara selama PPKM Darurat diberlakukan. Alih-alih mengikuti vaksinasi secara benar justru kesempatan ini dijadikan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab sebagai kesempatan untuk melakukan tindak kejahatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.