GOWA, KOMPAS.TV - Sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan seorang oknum Satpol PP Gowa melakukan tindak kekerasan terhadap pemilik warung kopi yang tengah hamil 9 bulan.
Insiden penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP tersebut terjadi saat razia penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca Juga: Langgar PPKM Darurat, Acara Resepsi Pernikahan Ini Dibubarkan Satpol PP
Video yang merekam tindakan penganiayaan itu kemudian viral setelah diunggah ke media sosial.
Kejadian ini berawal ketika Satpol PP mendatangi warung kopi milik pasangan suami istri bernama Nur Halim (26) dan Riana (34) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Saat itu, oknum Satpol PP tersebut terlibat adu mulut dengan pasutri pemilik warung kopi. Tanpa diduga, pelaku memukul Nur Halim yang ketika itu sambil merekam video menggunakan ponselnya.
Karena sang suami mendapat tindakan kekerasan, sang istri yang tidak terima coba melakukan pembelaan. Alhasil, oknum Satpol PP itu juga melakukan kekerasan kepada Riana.
Baca Juga: Perpanjangan Masa Berlaku PPKM Darurat Dibahas Besok, Setuju Perpanjang?
Usai melakukan tindakan kekerasan, pelaku oknum Satpol PP itu digiring keluar warung kopi oleh rekannya.
Sementara pemilik warung tampak tidak terima atas perlakuan oknum Satpol PP Gowa itu, dan mengancam akan melaporkan kejadian itu ke polisi.
Aksi kekerasan yang dilakukan oknum Satpol PP itu terjadi pada Rabu (14/7/2021) malam.
Nur Halim mengatakan, ketika Satpol PP datang, warungnya sudah tutup tidak melayani pembeli. Dirinya mengaku mengikuti aturan pemerintah terkait penerapan PPKM.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.