JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah kabar akan bocornya data identitas pelapor yang melaporkan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat melalui aplikasi JAKI.
Riza mengatakan, pihaknya menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
"Silakan sampaikan (pelanggaran) melalui aplikasi JAKI, kerahasiaan pelapor dijamin 1000 persen," kata Riza melalui rekaman suara, Rabu (14/7/2021) malam.
Sejauh ini, menurut Riza, tidak ada laporan dari aplikasi JAKI yang bocor.
"Seperti yang saya sampaikan, sejauh ini tidak ada laporan (dari) JAKI yang bocor. Karena semua laporan yang masuk melalui aplikasi JAKI dirahasiakan identitasnya," tegas Riza.
Baca Juga: Warga Isolasi Mandiri, Wagub DKI: Aktif Laporkan ke RT
Terkait peristiwa bocornya identitas pelapor yang sempat ramai di media sosial beberapa waktu lalu, Riza menyebut adanya kemungkinan pelapor sudah melaporkan terlebih dahulu ke RT setempat.
"Kalau lapornya di orang-orang lapangan, RT/RW, tetangga, itu bukan melalui aplikasi JAKI. Tapi kalau melalui aplikasi JAKI, saya jamin tidak akan bocor," ujar Riza.
Sebelumnya diberitakan, seorang pelapor pelanggar PPKM Darurat di lingkungan rumahnya mengaku identitasnya diungkap oleh personel Satpol PP DKI Jakarta.
Warga tersebut melaporkan pelanggaran protokol kesehatan di lingkungan rumahnya melalui JAKI.
Riza mendorong masyarakat yang menemukan pelanggaran selama masa PPKM Darurat diberlakukan untuk melaporkan melalui aplikasi JAKI.
"Masyarakat kalau menemukan pelanggaran laporkan. Di mana saja atau ada perusahaan yang memang melanggar, yang harusnya tidak berkantor tapi malah berkantor, yang melebihi kapasitas (bekerja di kantor), silahkan laporkan," ujarnya.
Baca Juga: Wagub DKI: Jakarta Siap jika PPKM Darurat Diperpanjang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.