KOMPAS.TV - Memasuki hari ke-12, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, Polda Metro Jaya akan menambah titik penyekatan.
Dari 63 titik akan ada penambahan penyekatan menjadi total 100 titik penyekatan.
Adanya peningkatan mobilitas masyakarat menjadi alasan penambahan titik penyekatan ini.
Meski pada awalnya mobilitas turun drastis, memasuki hari ke-12 nyatanya kembali terjadi peningkatan mobilitas masyarakat yang menuju kota DKI Jakarta.
Kebijakan ini akan berlaku mulai hari ini, 15 Juli 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut, penambahan titik penyekatan dilakukan karena masih ada masyarakat di luar sektor esensial dan kritikal yang melakukan aktivitas di luar rumah.
Ia juga menyebutkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat dan pimpinan perusahaan masih kurang.
Selain itu, mobilitas masyarakat juga tidak menurun signifikan selama PPKM Darurat berlaku.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.