Kuasa hukum Ketum Hanura Oesman Sapta Odang melaporkan tiga kader partai Hanura ke Polda Metro Jaya.
Laporan yang disetorkan pada Senin (22/1) malam ini terkait dugaan pencemaran nama baik yang menyebut OSO telah menggelapkan dana partai.
Pada Senin siang, Hanura kubu Daryatmo mendatangi Bareskrim untuk melaporkan penggelapan uang partai sebesar Rp 200 miliar. OSO dituduh memasukkan dana sebanyak itu ke rekening pribadinya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.