JAKARTA, KOMPAS TV - Sekretaris Fraksi PPP, Achmad Baidowi, meminta pemerintah memperhatikan para wartawan dan para pekerja media yang saat ini masih bekerja di tengah pandemi Covid-19.
Ia berharap seluruh jurnalis di Indonesia bisa mendapatkan vaksi dosis ketiga seperti halnya tenaga kesehatan (Nakes).
"Terkait vaksinasi tahap 3 (boster vaksin) yang diprioritaskan buat nakes kami menyambut positif. Selanjutnya apabila khusus nakes sudah selesai, kami mengusulkan agar wartawan dan pekerja media mendapatkan prioritas berikutnya," kata pria yang karib disapa Awiek melalui keterangan tertulis, Rabu (14/7/2021).
Ia menjelaskan, pekerja media termasuk salah satu sektor yang juga membutuhkan perhatian.
Sebab, mereka harus berjibaku melawan gempuran informasi hoaks di media sosial dan melakukan aktivitas seperti bertemu banyak orang, sehingga rawan terpapar.
Baca Juga: Menkes Budi Blak-blakan Munculnya Kebijakan Vaksin Berbayar bagi Individu, Ini Penjelasannya
"Mereka termasuk kategori bekerja di wilayah yang rentan. Bertemu dengan masyarakat di lapangan yang sangat rawan terpapar Covid-19," uajarnya.
"Maka dari itu, pemerintah harap mulai membuat skema vaksinasi tahap 3 untuk wartawan dan pekerja media."
Menurut dia, desakan itu harus diperhatikan pemerintah dalam mengambil kebijakan saat penanganan Covid-19.
"Ini penting dilakukan karena fakta di lapangan banyak dari profesi tersebut menjadi korban covid-19 bahkan ada yang meninggal dunia," katanya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan vaksinasi dosis ketiga atau booster bagi tenaga kesehatan (nakes) akan dimulai pekan ini.
"Kita sudah keluarkan policy, rencananya mulai minggu ini kita akan berikan suntikan ketiga booster, tapi ini hanya untuk para nakes," kata Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (13/7/2021).
Budi mengatakan, vaksinasi dosis ketiga tenaga kesehatan akan menggunakan vaksin Moderna dan diharapkan bisa memproteksi diri dari penularan Covid-19.
Baca Juga: Ketua DPR Minta Pemerintah Gencar Sosialisasikan Vaksin Berbayar
Keputusan tersebut diambil karena pihak Kemenkes mendapati banyak tenaga kesehatan terpapar Covid-19. Padahal, di saat bersamaan kebutuhan perawat saat ini mencapai 16-20 ribu orang.
Kebutuhan itu tersebar di tujuh provinsi yang meliputi Bali, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.