JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabar baik bagi warga DKI Jakarta, Bantuan Sosial Tunai (BST) bulan Mei dan Juni akan cair pada satu waktu sekaligus tepatnya pada pekan ketiga Juli 2021. Besaran dana yang diperoleh oleh masing-masing penerima BST yakni sebesar Rp600.000,-.
"Dana BST akan langsung dikirim ke rekening penerima sekitar minggu ke-3 bulan Juli 2021," tulis laman corona.jakarta.go.id, dikutip Rabu (14/7/2021).
BST sendiri merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar.
Berdasarkan laman corona.jakarta.go.id, penerima BST harus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu, penerima juga tidak termasuk dalam daftar penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca Juga: Penerima BST dan PKH akan Terima Tambahan Beras 10 Kilogram Selama PPKM Darurat
Penerima akan menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk.
"Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta & Kepulauan Seribu," tulis laman tersebut.
Anda dapat mengecek apakah anda termasuk penerima BST Pemprov DKI Jakarta atau tidak melalui link berikut https://corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial dengan memasukkan nomor kartu keluarga (KK) dalam kotak yang tersedia.
Total, ada 1.007.379 KK yang menerima BST Pemprov DKI Jakarta. Rinciannya yakni Jakarta Timur dengan 497.490 KK, Jakarta Utara dengan 210.344 KK, Jakarta Selatan dengan 160.733 KK, Jakarta Barat 79.346 KK, Jakarta Pusat 55.346 KK, dan 4.120 KK di Kepulauan Seribu.
Baca Juga: DKI akan Berikan Bansos Tunai Senilai Rp 623 Miliar Selama Berlaku Protokol Darurat Kesehatan
Sementara itu, sumber BST terbagi menjadi dua, yaitu BST dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta dan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (APBN).
BST dari pemerintah pusat disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).
Sementara itu, BST dari Pemprov DKI disalurkan melalui rekening Bank DKI. Pemprov DKI Jakarta menyiapkan anggaran sebesar Rp 623 miliar untuk penyaluran BST tahap 5 dan 6. Anggaran tersebut diambil dari pergeseran anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dan anggaran operasional Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Baca Juga: Pemerintah Cairkan PKH Juli-September Sekaligus Bulan Ini, Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Sumber : Kompas TV/corona.jakarta.go.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.