JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, DKI Jakarta siap jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang.
"Kita siap melaksanakan kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah pusat terkait dimungkinkannya perpanjangan PPKM darurat," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/7/2021).
Ia mengatakan, pihak pemerintah provinsi DKI akan melaksanakan kebijakan pemerintah pusat jika memang PPKM darurat akan diperpanjang.
"Dalam 10 hari terakhir nanti kalau dirasa masih belum signifikan (perubahannya), kalau memang pemerintah pusat mengambil kebijakan diperpanjang (PPKM darurat), tentu kami, Pemprov DKI akan melaksanakannya dengan penuh disiplin dan tanggung jawab," tegas Riza.
Baca Juga: Wagub DKI Tegaskan akan Ada Penyesuaian Anggaran Prioritas Penanganan Covid-19
Riza menambahkan, selama PPKM darurat diberlakukan sejak 3 Juli hingga 12 Juli kemarin, mobilitas masyarakat DKI dinilai menurun sebanyak 50 persen.
"Peningkatan kasus juga menurun, pelaksanaan PCR meningkat, angka kematian menurun, angka kesembuhan semakin baik," kata Riza.
Ia juga mengatakan bahwa fasilitas kesehatan di DKI terus ditingkatkan baik dari segi kapasitas maupun tenaga kesehatan.
"Prinsipnya di Jakarta kita akan upayakan tempat-tempat terbaik untuk menampung pasien Covid-19," kata Riza.
Baca Juga: Sepekan Berlaku Protokol Darurat Kesehatan, Wagub DKI Sebut STRP Efektif
Riza menekankan bahwa protokol kesehatan menjadi kunci menghindari Covid-19. Ia berharap masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin.
"Kita laksanakan ini menjadi pola hidup kita ke depan sampai kapan ini berakhir nanti," kata Riza.
"Sejauh ini protokol kesehatan menjadi cara utama dan terbaik kita menghindari berbagai virus yang ada termasuk covid-19," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.