JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, melimpahkan perkara Dokter Lois Owen ke Mabes Polri, Lois dibawa ke Mabes Polri dengan dikawal penyidik.
Pasca ditangkapnya Dokter Lois Owen oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya Mabes Polri langsung mengambil alih penyelidikan sang dokter.
Lois diduga menyebarkan berita bohong melalui media sosial, dimana dirinya menyebut korban meninggal bukan karena terpapar covid-19 melainkan interaksi antar obat.
Hal ini membuat gaduh media sosial karena opini tersebut menyebar di tiga platform media sosial.
Salah satu unggahan dokter Lois yang menjeratnya dalam kasus berita bohong adalah ia menyatakan bahwa covid bukan virus dan tidak menular.
Sejumlah unggahan dokter Lois telah menjadi alat bukti polisi untuk mengusut kasus penyebaran berita bohong terkait covid-19.
Melansir dari Kompas.com, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih mengatakan, dokter Lois sebenarnya sudah dipanggil oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI untuk diperiksa terkait pernyataan kontroversial yang ia lontarkan. Namun, dokter Lois sudah lebih dulu diamankan oleh kepolisian.
“Yang bersangkutan sudah dipanggil MKEK untuk dimintai klarifikasi, tapi keburu sudah ditangkap," kata Daeng.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.