BANYUWANGI, KOMPAS.TV - Seorang kepala desa (kades) di Banyuwangi diduga menggelar pesta resepsi meski implementasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tengah dilaksanakan.
Dalam video yang telah viral di media sosial, pesta tersebut tampak diadakan di sebuah gedung kantor di Desa Temuguruh, Kecamatan Sempu, Banyuwangi.
Tenda pernikahan beserta alat pendukung lainnya terlihat menjulang dalam video tersebut. Hingga Selasa (13/07/2021) video tersebut telah ditonton lebih dari 2 juta kali.
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kholid Askandar, Camat Sempu. Dalam keterangannya, Kholid menjelaskan hajatan yang digelar meriah di gedung Kantor Desa Temuguruh itu digelar pihak kades.
Baca Juga: Langgar PPKM Darurat, Resepsi Pernikahan di Magelang Dihentikan Satgas Covid-19
Sementara pihak Kepolisian Resor Kota Banyuwangi tengah melakukan pendalaman dari video yang viral tersebut.
Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu menyatakan tengah mengumpulkan sejumlah informasi terkait hajatan yang digelar kala PPKM Darurat tersebut.
"Kami akan kumpulkan informasi-informasi yang berkaitan dengan kegiatan hajatan tersebut," jelasnya dikutip dari TribunJatim, Selasa (13/07/2021).
Dalam kesempatan berbeda Wakil Ketua Satgas Covid-19 Banyuwangi, Letkol Inf. Yuli Eko Purwanto mengatakan gelaran acara pernikahan ketika PPKM Darurat merupakan suatu pelanggaran.
Baca Juga: Aturan PPKM Darurat Direvisi Lagi: Resepsi Pernikahan Ditiadakan Selama PPKM, Tempat Ibadah Dibuka
Berdasarkan Instruksi Menteri dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 19 Tahun 2021, Yuli menjelaskan jika seluruh hajatan apapun dilarang selama masa implementasi.
Meski sudah mendapatkan informasi dari viralnya video gelaran pesta pernikahan yang dilakukan seorang kades, Yuli belum memberikan sanksi kepada pelanggar.
"Saya belum tahu sanksi yang diberikan apakah teguran atau bagaimana. Kita juga menunggu kebijakan Bupati selaku Ketua Satgas," pungkasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.