SURABAYA, KOMPAS.TV - Satu orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perusakan mobil polisi saat patroli PPKM Darurat di Surabaya, Jawa Timur.
Polisi menetapkan seorang pemilik warung di Bulak Banteng, Surabaya, jadi tersangka karena melawan saat ditertibkan.
Perlawanan yang dilakukan tersangka ini mengakibatkan kericuhan warga sehingga satu mobil patroli Polsek Kenjeran rusak.
Polisi juga lanjut mengembangkan penyelidikan untuk mencari pihak yang memprovokasi warga dan merusak mobil patroli.
Sebelumnya, kericuhan terjadi antara warga dan petugas patroli PPKM Darurat di Surabaya yang berawal saat petugas berusaha menutup warung dan menyita tabung gas elpiji warung karena melanggar aturan jam buka.
Pemilik warung dan warga sekitar kemudian mengepung mobil polisi serta memblokade jalan menggunakan kursi dan kayu panjang.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.