SEMARANG, KOMPAS.TV - Semenjak diberlakukan PPKM Darurat dan pembeli tidak boleh makan di tempat, pemilik warung makan mengeluhkan omzet pendapatannya menurun cukup signifikan. Sebagian pedagang saat ini hanya mengandalkan pembeli yang memesan secara daring.
Seperti yang dialami oleh Hery, pedagang warung makan nasi padang di Jalan Mugassari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang. Ia terpaksa mengurangi jumlah makanan yang dijual karena banyak pelanggannya yang tidak berangkat kerja karena adanya kebijakan bekerja dari rumah. Selain itu dampak pemberlakuan PPKM Darurat membuat omzet penjualannya menurun hingga 60 persen dikarenakan banyak pelanggan yang membungkus makanannya padahal omset makanan paling banyak didapat dari pelanggan yang makan di tempat.
“Turunnya sampai 60 persen. Semua program pemerintah kami dukung namun seharusnya pemberlakuan PPKM harus ada solusi bagi pedagang kecil karena jika pedagang tidak berjualan maka tidak bisa makan apalagi orang perantauan,” kata Hery, pemilik warung makan.
Meski omzet penjualan menurun, namun pedagang warung makan mengaku setuju dengan program pemerintah terkait PPKM Darurat. Para pedagang hanya bisa berharap, dengan adanya PPKM Darurat bisa memutus penularan Covid-19 agar ekonomi masyarakat kembali stabil.
#ppkmdarurat #warungmakan #pedagang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.