MEDAN, KOMPAS.TV – Hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (Protokol Darurat Kesehatan), Pemerintah Kota Medan menerapkan penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas di 18 titik.
"Penyekatan dilakukan di 18 titik ruas jalan, di mana lima titik masuk ke Kota Medan yang berbatasan antara Deliserdang dan Binjai," kata Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Minggu (11/7/2021).
Berikut ini 10 titik lokasi pengalihan arus di Kota Medan selama PPKM Darurat:
Baca Juga: Berikut Aturan Lengkap PPKM Darurat di 15 Wilayah Luar Jawa-Bali, Berlaku Mulai Hari Ini
Baca Juga: PPKM Darurat Luar Jawa-Bali Resmi Diberlakukan Mulai Hari Ini
Sementara itu, berikut ini titik lokasi penyekatan dan pemeriksaan di Kota Medan selama PPKM Darurat:
Baca Juga: Sosialisasi Penerapan PPKM Darurat Luar Jawa-Bali
Menurut Bobby Nasution, pengalihan arus dan penyekatan dilakukan oleh Pemkot Medan salah satunya untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Sehingga, hanya para pekerja dibidang esensial dan kritikal yang melakukan mobilitas seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.