SOLO, KOMPAS.TV- Mulai berlaku hari ini, Senin (12/7/2021), wilayah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang sudah dimulai 3 hingga 20 Juli nanti diperluas cakupannya.
Tercatat, PPKM Darurat mulai hari ini juga berlaku di 15 wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali.
"Pemerintah mendorong beberapa daerah (di luar Jawa-Bali) untuk diberlakukan PPKM Darurat," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Jumat (9/7/2021).
Berikut 15 wilayah luar Jawa-Bali yang akan ikut menerapkan PPKM Darurat:
Baca Juga: PPKM Darurat Medan Berlaku 12-20 Juli 2021
Kalimantan Barat
1. Kota Pontianak
2. Kota Singkawang
3. Berau
Kalimantan Timur
4. Kota Balikpapan
5. Kota Bontang
Kepulauan Riau
6. Kota Batam
7. Kota Tanjung Pinang
Lampung
8. Kota Bandar Lampung
Nusa Tenggara Barat
9. Kota Mataram
Papua Barat
10. Kota Sorong
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.