BANDUNG, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung, Bambang Suhari, mengungkapkan pelaku yang meminta pungutan liar atau pungli di TPU Cikadut, Bandung, bernama Redi. Dia bukanlah karyawan UPT TPU Cikadut.
Menurut Bambang, Redi adalah tenaga tambahan pemikul jenazah Covid-19 yang dipekerjakan pada Februari lalu untuk membantu proses pemikulan jenazah.
Baca Juga: Ratusan Makam Khusus Covid-19 di Bandung Dibongkar, Ternyata Jenazahnya Tidak Terpapar Virus Corona
“Yang bersangkutan petugas pemikul jenazah yang kami angkat Februari 2021 menjadi PHL pemikul jenazah, untuk memenuhi kebutuhan pelayanan di TPU Cikadut,” kata Bambang dikutip dari Kompas.com pada Minggu (11/6/2021).
Bambang menjelaskan, TPU Cikadut sudah ditetapkan sebagai pemakaman khusus jenazah yang meninggal dunia karena Covid-19.
Dia memastikan pemakaman tersebut tidak membedakan suku, agama, ras, dan antar golongan. Selain itu, Bambang juga memastikan seluruh layanan pemakaman di TPU Cikadut gratis.
Sebab, para petugas penggali liang lahat dan pemikul jenazah Covid-19 sudah dibayar oleh Pemkot Bandung sesuai UMK. Pembayarannya pun selalu tepat waktu.
Baca Juga: Baru Dibuka Maret 2021, Total 2.661 Jenazah Pasien Covid-19 Dimakamkan di TPU Rorotan
“Bahwa TPU Cikadut diperuntukkan bagi jenazah warga Kota Bandung yang meninggal karena Covid-19, dan tidak dipungut biaya apapun untuk semua warga tanpa membeda-bedakan,” ucapnya.
Bambang menuturlan, UPT TPU Cikadut memang ditugaskan untuk mencari pekerja tambahan untuk membantu proses pemakaman. Sebab, pasien Covid-19 yang meninggal terus meningkat.
Selain itu, perekrutan tenaga tambahan juga untuk mengantisipasi kekosongan apabila ada tenaga pemikul yang tidak bertugas.
“Saya sudah menugaskan untuk mengerahkan tenaga dari TPU Nagrog dan TPU Cikutra. Untuk membantu proses pemikulan di TPU Cikadut,” kata Bambang.
Baca Juga: Kurang Armada, Mobil Dinas Kelurahan Rorotan Diubah Jadi Ambulans Jenazah
Diberitakan sebelumnya, kasus pungutan liar terjadi di pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Bandung, Jawa Barat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.