JAKARTA, KOMPAS TV - PT Kimia Farma (Persero) Tbk bakal melayani vaksinasi Covid-19 individu pada Senin (12/7/2021) melalui klinik yang mereka kelola. Nantinya, masyarakat bisa melaksanakan vaksinasi dengan membayar tarif yang telah ditetapkan.
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah mengubah pelaksanaan konsep vaksinasi tersebut. Ia menyesalkan niat pemerintah yang ingin menciptakan kekebalan tubuh secara massal tapi dengan cara komersialisasi.
Baca Juga: Cara Daftar Vaksin Berbayar di Kimia Farma, Lengkap dengan Harga dan Lokasi Vaksinasi
Ia mengimbau agar pemberian vaksinasi kepada masyarakat diberikan secara gratis, karena itu sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap keselamatan dan kesehatan rakyatnya.
"Karena itu, vaksin gotong royong tidak dijual ke individu. Vaksin gotong royong dibiayai oleh perusahaan sebagai perwujudan dari tanggung jawab sosial," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Minggu (11/7/2021).
Anggota Komisi IX DPR RI ini mengaku belum pernah mendengar rencana ini sebelumnya. Oleh sebab itu, tak heran bila banyak yang mempertanyakan dari program ini.
"Dalam konteks ini, kami mendesak agar pemerintah memberikan penjelasan terkait kebijakan ini. Pasalnya, dasar dari pelaksanaan vaksinasi adalah gratis. Artinya, setiap orang tidak dipungut biaya untuk divaksin," ujarnya.
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi IX Kaget, Kebijakan Vaksin Berbayar Kimia Farma Dipertanyakan
Selain itu, perlu juga dijelaskan ihwal pelaksanaan vaksinasi dengan mekanisme ini. Karena hingga kini kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) masih kerap terjadi di berbagi daerah Indonesia.
"Harus diakui bahwa KIPI masih selalu ada. Itu perlu diawasi dan dimonitor. Nah, apakah mekanisme pembelian vaksin di Kimia Farma ini juga akan dievaluasi dan diawasi? Bagaimana koordinasinya dengan komnas/komda KIPI?" katanya.
Sebelumnya dikutip dari Kompas.com, PT Kimia Farma (Persero) Tbk bakal melayani vaksinasi Covid-19 individu pada Senin (12/7/2021) melalui klinik yang mereka kelola.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pahala N Mansury mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 individu tersebut merupakan upaya untuk mempercepat penerapan vaksinasi gotong royong.
Program tersebut dilakukan untuk memfasilitasi kebutuhan vaksinasi Covid-19 yang mengalami peningkatan selama beberapa pekan terakhir.
"Pelayanan vaksinasi individu oleh Kimia Farma Group ini merupakan upaya untuk mengakselerasi penerapan vaksinasi gotong royong dalam membantu program vaksinasi Indonesia untuk mencapai herd immunity secepat-cepatnya,” tutur Pahala dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/7/2021).
Lalu, berapa harga vaksin gotong royong?
Aturan mengenai harga vaksin gotong royong tertuang di dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukkan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.
Di dalam aturan tersebut dijelaskan, harga pembelian vaksin produksi Sinopharm tersebut sebesar Rp 321.660 per dosis. Selain itu, ada pula tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.
Baca Juga: Efektivitas 2 Vaksin Corona Buatan Kuba Diklaim Lebih dari 91 Persen
Untuk pelaksaan vaksinasi sendiri, setiap penerima bakal mendapatkan dua kali dosis vaksin. Artinya, harga vaksin gotong royong yang harus dibayarkan per individu adalah sebesar Rp 879.140 untuk dua kali dosis vaksin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.