JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Gerakan Anti Narkoba Nasional (Gannas) I Nyoman Adi Peri mengaku prihatin dengan nasib ketiga buah hati Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
“Kami melihat bagaimana momentum tertangkapnya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terhadap perkembangan psikis ketiga anaknya, tidak hanya hari ini namun juga ke depannya,” tegas Adi Peri dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/7/2021).
Dia menyayangkan jika proses hukum pidana yang akan dipakai untuk menjerat keduanya.
Pasalnya, tenaga ahli MPR/ DPR RI ini menyebut, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sejatinya hanya korban.
"Dia bukan bandar atau pengedar narkoba, jadi rehalilitasi itu wajib diberikan. Sudah hampir 14 tahun Gannas berdiri, konsep mazhab kami sebelum Undang Undang Nakoba 2009 tentang rehabilitasi diberlakukan, kami sudah menganut sistem tidak mendukung adanya pemidanaan terhadap penyalahgunaan, pecandu dan pemakai narkotika,” kata Adi Peri.
Dia menambahkan, para penyalahguna narkotika seharusnya juga diberikan hak-haknya, antara lain, lewat rehabilitasi.
Dalam kasus Nia Ramadhani Ardi Bakrie, pihaknya lebih melihat dari sisi kepentingan anak. Tiga anak mereka masih di bawah umur.
Momentum ini menjadi satu usulan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Kami sudah kirim surat ke komisioner KPAI ibu Retno, ke Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati, lalu juga ke Komang Koheri dari Komisi VIII DPR RI,” urai Adi Peri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.