JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi Resor Metro Jakarta Pusat mengungkapkan perkembangan penyelidikan terhadap kasus penyalahgunaan narkoba Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan pihaknya menemukan fakta menarik terkait bandar yang memasok pasangan selebritas itu.
Hengki mengatakan bandar narkoba ini khusus memasok benda haram itu untuk kalangan orang tajir atau kaya raya.
"Kami temukan fakta yang unik. Kami temukan bandar. Barbuk cukup banyak. Nanti kami tampilkan," ungkapnya dikutip dari konferensi pers virtual Polres Jakarta Pusat, Sabtu (10/07/2021).
Baca Juga: Polisi Pastikan, Proses Hukum Tetap Lanjut Meski Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Direhabilitasi
"Berdasarkan penyelidikan kami, bahwa ini (bandar) digunakan kalangan tertentu, kaum-kaum jetset, kalangan-kalangan elite," lanjutnya.
Laporan yang disampaikan Hengki juga menambah daftar target tangkapan polisi terkait narkoba.
Polisi telah memetakan peta distribusi dan mengancam bagi siapa pun yang menggunakan benda haram tersebut.
"Kami sudah petakan, tinggal tunggu saja. Kalau masih ada yang menggunakan, tunggu waktu, akan kami tangkap," tegas Hengki.
Baca Juga: Aburizal Bakrie Berharap Kasus Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Cepat Selesai
Selain itu pihak kepolisian juga mengonfirmasi telah menangkap bandar yang diduga memasok narkoba kepada kalangan kaya raya.
"Kami sudah menangkap bandar yang dugaan kami khusus untuk kalangan jetset," pungkas Hengki,
Sebelumnya diberitakan Nia Ramadhani dan ZN, ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba, Rabu (07/072021) kemarin pukul 15.00 WIB.
Ardi Bakrie, setelah mendapatkan telepon dari Nia Ramadhani menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat sekitar pukul 20.00 WIB.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.