JAKARTA, KOMPAS.TV - Plt Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya mengingatkan kalangan industri farmasi dengan tidak menimbun obat-obatan Covid-19 di tengah kondisi genting seperti sekarang.
"Kami juga megimbau para industri agar membantu pemerintah menanggulangi kondisi pandemi saat ini dengan lonjakan kasus yang cukup tinggi dan juga kami imbau agar tidak ada penimbunan-peniimbunan obat yang tentunya nanti akan merugikan," kata Arianti melalui keterangan vitualnya, Sabtu (10/7/2021).
Arianti mengimbau semua pihak untuk mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan sebelumnya. Ia menegaskan bahwa kemudahan terhadap akses obat-obatan adalah hak masyarakat.
"Banyak pihak yang ingin memperoleh keuntungan pribadi di tengah kesulitan yang sedang kita hadapi di mana saudara-saudara kita banyak yang terkena Covid-19," kata Arianti.
Baca Juga: Badan Obat-obatan Eropa: Manfaat Vaksin AstraZeneca Lebih Besar Ketimbang Risikonya
Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah mendorong agar industri farmasi, baik BUMN atau swasta, segera mendistribusikan obat-obatan ke fasilitas kesehatan dan apotik agar mudah diakses masyarakat.
Dalam memastikan keterbukaan akses itu, tambah Arianti, Kemenkes telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
"Tentunya kita akan terus melakukan pemantauan kepada industri-industri untuk tidak melakukan penimbunan dari obat-obatan tersebut," terang Arianti.
Baca Juga: Polisi Tangkap Tiga Kelompok Penimbun Obat-obatan Terkait Covid dan Oksigen
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.