Kompas TV nasional kesehatan

Kebutuhan Oksigen Diprediksi Capai 1.700 Ton per Hari, Ini Upaya Pemerintah Amankan Stok

Kompas.tv - 9 Juli 2021, 08:13 WIB
kebutuhan-oksigen-diprediksi-capai-1-700-ton-per-hari-ini-upaya-pemerintah-amankan-stok
Tabung berisi oksigen tiba di Posko Darurat Oxygen Rescue, kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021).Total 132 tabung oksigen dari Pabrik Gas Industri (PGI) milik Krakatau Steel untuk 12 rumah sakit di Jakarta yang disediakan Provinsi DKI Jakarta hari ini seiring masih tingginya kasus Covid-19 aktif di Jakarta. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memperkirakan kebutuhan oksigen medis di Indonesia akan semakin meningkat dalam beberapa waktu ke depan. 

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengungkapkan dengan penambahan kasus yang tinggi setiap harinya, membuat kebutuhan oksigen medis diperkirakan bakal mencapai 1.700 ton per hari

"Suplai oksigen yang dibutuhkan diperkirakan akan terus meningkat sampai dengan 1.700 ton oksigen per hari di tanggal 20 Juli 2021," kata Dedy dalam keterangan persnya yang disiarkan dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (8/7/2021). 

Dia juga menuturkan untuk memenuhi kebutuhan tersebut akan dibutuhkan sekitar 4.700 konsentrator oksigen.

Merespons hal itu, Koordinator PPKM Darurat Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, kata Dedy,  telah meminta kepada Kementerian Preindustrian (Kemenperin) untuk segera merealisasikan ketersediaan oksigen. 

Baca Juga: 100 Tabung Oksigen Disumbangkan Kadin Jakarta untuk Pemprov DKI

Dedy mengungkapkan Kemenperin juga diminta dapat segera menemukan solusi terbaik bagi permasalahan produksi oksigen, iso tank dan tabung oksigen. 

"Koordinator PPKM Darurat juga telah meminta Kemenperin menyiapkan tiga kapal untuk memastikan ketersediaan liquid oksigen bagi yang dapat dipenuhi melalui pasokan industri lokal maupun cara impor," jelasnya. 

Menerut penjelasannya, pemerintah bakal mendatangkan 7.100 unit konsentrator oksigen dan menyiapkan tujuh unit generator oksigen untuk memenuhi kebutuhan oksigen bagi pasien Covid-19 di tanah air. 

Dalam kesempatan itu, Dedy mengatakan, Luhut dengan jelas dan tegas menginstruksikan agar semua aturan dimudahkan untuk kelancaran suplai oksigen dan harus sesuai dengan acuan harga yang telah ditetapkan. 

"Tidak ada korupsi. Hukuman pasti menanti bagi mereka yang melanggar hukum dan hukum akan diperberat apabila mereka mengeksploitasi penderitaan masyarakat Indonesia," tegas Dedy. 

Baca Juga: Bisa Belajar dari India, Ini 5 Hal yang Mereka Lakukan Ketika Alami Krisis Oksigen




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x