LAMONGAN, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Lamongan, Jawa Timur menggunakan media patung pocong, keranda mayat, dan spanduk peringatan untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya Covid-19.
Patung dan spanduk itu dipasang di sekitar alun-alun Lamongan sebagai bentuk edukasi dan pengingat masyarakat bahwa situasi di masa pandemi sedang tak baik-baik saja.
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana menjelaskan, media yang digunakannya ini untuk menggugah masyarakat agar tak menyepelekan situasi.
"Ini sebenarnya untuk menyampaikan kepada warga bahwa kondisinya emang seperti ini," jelas Miko dikutip dari Kompas.com, Kamis (08/07/2021).
Baca Juga: Status Lockdown Desa Sidodowo Dicabut, Bupati Lamongan: Banyak Pasien Covid-19 yang Sembuh
Miko melanjutkan akan menggunakan langkah lain jika situasi pandemi membaik. Dia mengungkapkan pemasangan pocong ini sebelumnya telah dilakukan di berbagai simpang jalan.
"Nanti kita lihat, apakah dampaknya bisa menurunkan kasus Covid-19 di Lamongan," ujarnya.
Berdasarkan laporan dari Kemenko Kemaritiman dan Investasi, tingkat mobilitas di Lamongan diklaim lebih rendah dibanding daerah lain di Jawa Timur.
Sebelumnya unggahan yang menampilkan patung dan keranda mayat telah viral di media sosial.
Baca Juga: Penyekatan Jalur Perkotaan di Malam Hari Dijaga Polisi Berpakaian Pocong
Diunggah oleh akun Instagram, @berita_lamongan_, spanduk besar berwarna hitam memuat tulisan peringatan bahaya Covid-19.
"61.140 ORANG MENINGGAL KARENA COVID-19 DI INDONESIA. MAU GABUNG?????,"
Hingga 7 Juli 2021, dalam laporan data Dinas Kesehatan Lamongan, terdapat 3.496 kasus positif dan 230 kematian akibat Covid-19.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.