KENDARI, KOMPAS. TV - kapolda sultra, irjen polisi yan sultra indrajaya, bersama satgas penanganan covid 19 kota kendari, melakukan inspeksi serta pengawasan langsung di lapangan, terkait penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau ppkm mikro.
inspeksi dilakukan kapolda sultra, di salah satu pusat perbelanjaan terbesar di kota kendari.
dalam inspeksi itu, satgas penanganan covid 19 kota kendari, melakukan sosialisasi dengan pengeras suara, terkait aturan penerapan ppkm mikro, sesuai surat edaran walikota tentang pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro, dalam rangka pengendalian penyebaran virus korona.
kapolda sultra, irjen polisi yan sultra indrajaya mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan langsung, guna memastikan penerapan ppkm mikro, dilaksanakan sesuai aturan.
dari pengawasan yang dilakukan, pusat perbelanjaan yang ada, telah taat dan patuh akan aturan ppkm.
# KAPOLDA SULTRA # PANTAU PENERAPAN # PPKM MIKRO DI PUSAT PERBELANJAAN
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.