JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian membenarkan telah menangkap publik figur Nia Ramadhani dan suaminya Ardhi Bakrie terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Selain itu, sang sopir yang bekerja pada keluarga mereka berinisial ZN (43) juga telah dimankan atas kasus serupa.
Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
"Benar terjadi penangakapan di Pondok Pinang, Kebayoran Selatan. Ada tiga orang yang diamankan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers, Kamis (8/7/2021).
Menurut Yusri, ketiga orang tersebut diamankan pada Rabu, 7 Juli 2021.
Kini, ketiganya pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
"RA (Ramadhania Ardiansyah Bakrie) dan AAB (Ardiansyah Bakrie) adalah suami istri, dan RA adalah publik figur.
Sementara ZN adalah sopir pribadi yang juga membantu di kediaman mereka," ucap Yusri.
Baca Juga: Terseret Kasus Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani Pemeriksaan di Polres Jakpus
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.