Setelah diperiksa selama empat jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait penggelapan sebidang tanah di Curug, Tangerang.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku yakin tidak terlibat dalam kasus ini.
Sandiaga Uno menegaskan bahwa proses likuidasi terhadap PT Jampirex telah sesuai dengan prosedur. Perusahaan ini terpaksa dilikuidasi karena dinilai tidak memiliki prospek yang baik dan terus merugi.
Sandi juga membantah ada pemalsuan tanda tangan terkait dengan proses likuidasi perusahaan di mana dirinya menjabat sebagai komisaris utama. Kesepakatan untuk melikuidasi perusahaan telah dibahas oleh para pemegang saham.
Dalam pemeriksaannya sebagai saksi atas tersangka Andreas Tjahjadi ini, Sandiaga juga menyatakan seharusnya kasus penggelapan tanah masuk ranah perdata, bukan pidana.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.