SULSEL, KOMPAS.TV - Pelanggaran protokol kesehatan terjadi di sebuah kafe di Malino, Kabupaten Gowa saat acara musik digelar, pengunjung mengabaikan jarak aman.
Dalam video terekam suasana kafe yang ramai tanpa menerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan menjaga jarak.
Acara ini diduga diselenggarakan oleh komunitas seniman dangdut Kabupaten Gowa tanpa izin.
Pasca viralnya video ini Satpol PP memanggil semua pihak terkait untuk menentukan sanksi.
Baca Juga: Tindak Pelanggar PPKM Darurat, Anies Sidak Kantor dan Polisi Bubarkan Kerumunan Warga
Pihak satgas Kabupaten Gowa langsung memanggil pemilik kafe untuk pemeriksaan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Demi mencegah penularan covid-19, tim satgas langsung melakukan penyemprotan disenfektan dan melakukan tes usap pada pemilik kafe dan sejumlah karyawan.
Baca Juga: Update 7 Juli 2021: Bertambah 34.379 Kasus Covid-19, 1040 Meninggal Dunia
Pasca diperiksa, pemilik kafe akan meniadakan pertunjukan musik untuk menghindari kerumunan kembali terjadi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.