JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 189 formasi dibuka Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Formasi yang dibuka oleh Kementerian yang dipimpin oleh Sandiaga Uno ini terdiri dari 166 formasi umum, 18 formasi cumlaude, 1 formasi putra/putri Papua/Papua Barat dan 4 formasi disabilitas.
Baca Juga: 5 Tipe Pertanyaan Seputar CPNS, PPPK dan PPPK Non Guru 2021
Untuk kualifikasi pendidikan, Kemenparekraf membutuhkan D-III hingga S2 dari berbagai jurusan untuk mengisi formasi yang dibutuhkan.
Melansir Kompas.com, Rabu (07/07/2021) berikut daftar formasi dan syarat kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
Peneliti Ahli Pertama
Jumlah kebutuhan: 3 formasi
Kualifikasi pendidikan: S2 Pariwisata
Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama
Jumlah kebutuhan: 1 formasi
Kualifikasi pendidikan: S-1 Hukum
Analis Hukum Ahli Pertama
Jumlah kebutuhan: 4 formasi
Kualifikasi pendidikan: S-1 Hukum
Baca Juga: BKN Rilis Daftar 10 Instansi yang Masih Sepi Peminat di CPNS 2021
Analis Anggaran Ahli Pertama
Jumlah Kebutuhan: 2 formasi
Kualifikasi pendidikan: S-1 Akuntansi/S-1 Ekonomi Manajemen/D-IV Akuntansi
Pratana Komputer Ahli Pertama
Jumlah kebutuhan: 6 formasi
Kualifikasi pendidikan: S-1 Teknik Komputer/ S-1 Teknik Informatika/S-1 Manajemen Teknik Informatika/S-1 Sistem Informasi/S1 Manajemen Informatika Widyaiswara
Ahli Pertama
Jumlah kebutuhan: 2 formasi
Kualifikasi pendidikan: S-2 Manajemen /S-2 Pariwisata/ S2 Ekonomi/S-2 Ilmu Ekonomi
Analis Apresiasi Karya Seni
Jumlah kebutuhan: 4 formasi
Kualifikasi pendidikan: D-IV/S-1 Penciptaan Seni
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.