GARUT, KOMPAS.TV - Polres Garut akhirnya menangkap pengemudi mobil yang merekam video sembari menuding gereja di Garut, Jawa Barat, menggelar ibadah saat berlangsungnya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan pengendara mobil tersebut ditangkap pada Senin (5/7/2021) malam.
Baca Juga: Bupati Garut Minta Polisi Tangkap Pengemudi Mobil yang Tuduh Gereja Gelar Ibadah Saat PPKM Darurat
Itu setelah patroli cyber crime melakukan penelusuran atas video viral tersebut, kemudian berhasil mengidentifikasinya.
"Tim sudah bergerak, sudah melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi terduga orang yang membuat (video). Tadi malam kami sudah berhasil mengamankan yang bersangkutan," kata Wirdhanto di sela kegiatan penegakan disiplin PPKM Darurat di Bundaran Simpang Lima, Tarogong Kidul, Garut, Selasa (6/7/2021).
Wirdhanto mengatakan, saat ini petugas sedang memeriksa pelaku. Termasuk mengumpulkan petunjuk dan alat bukti lainnya.
Baca Juga: Dorong Para Pengusaha Fasilitasi Vaksinasi Buruh, Menaker: Jangan Manfaatkan PPKM Darurat untuk PHK
"Dari mulai keterangan saksi hingga keterangan ahli untuk memastikan apakah kasus ini bisa dipidana," ucap Wirdhanto.
Sebelumnya, Bupati Garut, Rudy Gunawan, mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap pengendara mobil yang menyebarkan video itu.
"Selaku Ketua Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Garut, saya meminta kepolisian mengamankan pelaku dan memproses secara hukum," kata Rudy melalui keterangan resminya, Selasa (6/7/2021).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.