MALANG, KOMPAS.TV-Warganet dihebohkan dengan sebuah unggahan di media sosial, foto seorang pria yang mengalami kecelakaan, akibat kebijakan Pemkot Malang memadamkan PJU(penerangan jalan umum) di malam hari selama PPKM darurat.
Foto yang viral tersebut tidak benar atau hoax.
Pelaku penyebar hoax tersebut adalah Aji Prasetyo Utomo, warga Kota Batu, yang langsung diamankan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.
Didampingi petugas kepolisian, pelaku pun meminta maaf atas unggahannya tersebut.
Ia mengaku jika dirinya sengaja membuat unggahan foto dirinya untuk membuat sensasi saja.
"Dengan ini saya memohon maaf sebesar besarnya untuk warga Malang, khususnya bapak Sutiaji, Wali Kota Malang, atas postingan saya" kata pelaku, Senin (05/07/2021) malam di Mapolresta Malang Kota.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, meski tidak ditahan, penangkapan pelaku ini sebagai efek jera, agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial.
"Kita menerima postingan seperti itu kita sebagai anggota kepolisian langsung melaksanakan jemput bola, kepada terduga korban kejadian tersebut. Tapi apa, yang di-posting hanyalah bohong semata" kata Tinton.
Dalam pelaksanaan PPKM darurat, Pemerintah Kota Malang membuat kebijakan pemadaman PJU (penerangan jalan umum) mulai 3 Juli 2021.
Hal tersebut dilakukan untuk membatasi aktivitas masyarakat pada malam hari agar PPKM berjalan optimal.
#pemadamanpju
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.