KOMPAS.TV - Polisi menambah 9 titik penyekatan baru yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi saat PPKM Darurat.
Saat ini total terdapat 72 titik dari sebelumnya 63 titik yang tersebar wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Penyekatan di Tiga Gerbang Tol Masuk Wilayah Karawang untuk Batasi Mobilitas Warga
72 titik penyekatan ini yaitu di 5 di gerbang tol, 9 di exit tol, 19 titik di batas kota, dan 39 titik di jalur utama.
Baca Juga: Kisah Sukarelawan Pemakaman Covid-19, Ikhlas Meski Mempertaruhkan Nyawa
Dari 72 titik penyekatan itu, 37 titik di antaranya berada di perbatasan menuju Jakarta, sedangkan 35 titik lainnya dilakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas yang tersebar di Jadetabek.
"72 titik itu kami bagi lagi menjadi 37 titik yang merupakan pembatasan mobilitas dan penyekatan masyarakat yang akan masuk ke Jakarta, baik di Tangerang Kota, Depok, dan Bekasi. Kemudian 35 titik melakukan pembatasan mobilitas dan pengendalian mobilitas, yaitu ada di Jakarta, Tangerang, Depok, Bekasi," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.