Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Menko Luhut B Pandjaitan: Sebanyak 10.000 Tabung Oksigen Konsentrator Telah Dipesan dari Singapura

Kompas.tv - 6 Juli 2021, 14:30 WIB
menko-luhut-b-pandjaitan-sebanyak-10-000-tabung-oksigen-konsentrator-telah-dipesan-dari-singapura
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Sumber: Instagram @luhut.pandjaitan)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Pemerintah telah memesan 10.000 tabung oksigen konsentrator dari Singapura untuk memenuhi kebutuhan pasien Covid-19 di Indonesia. Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan tabung oksigen konsentrator itu diperuntukkan bagi pasien Covid-19 bergejala ringan.

“Sekarang kita pesan 10.000 dan sebagian sudah mulai datang menggunakan Pesawat Hercules dari Singapura,  kami juga akan ambil dari tempat lain jika kekurangan,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual di Youtube Sekretariat Presiden, Jakarta, Selasa (6/7/2021).

Menko Luhut yang juga sebagai Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, menjelaskan oksigen konsentrator tersebut dapat mengambil oksigen dari udara dan diproses untuk kemudian dihirup oleh pasien.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dari dalam negeri, pemerintah juga terus memobilisasi pasokan oksigen untuk kebutuhan medis. Saat ini 100 persen pasokan oksigen untuk industri sudah dialihkan untuk kebutuhan pasien Covid-19.

Adapun, pemerintah  menyuplai kebutuhan oksigen dari Morowali (Sulawesi Tengah), Cilegon (Banten), dan Batam (Kepulauan Riau).

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Kritik Luhut di Media Sosial soal Razia Gudang Penimbun Obat Terapi Covid-19

“Kami ada ambil dari Morowali, sudah sampai di Jakarta dan bisa dilihat di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kita juga buka oksigen yang ada di Cilegon (Banten) dan juga oksigen di Batam. Sekarang, kita arahkan 100 persen oksigen yang ada di industri untuk membantu ke kesehatan, karena kita melihat kebutuhan dua minggu ke depan,” terang Luhut.

Sebelumnya, Menko Luhut juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk menginventarisir kebutuhan oksigen di setiap daerah.

Kemenperin menyatakan para produsen gas oksigen sudah 100 persen diwajibkan untuk menggeser produksi oksigennya ke oksigen medis. Melalui kewajiban tersebut, bisa didapat 1.700 ton oksigen per hari nasional, di mana 1.400 ton di antaranya digunakan untuk Pulau Jawa.

Selain itu, Industri oksigen kecil juga sudah mulai dikerahkan untuk mengalihkan produksi gas oksigennya ke oksigen farmasi.

Baca Juga: Melonjak Hingga 5 Kali Lipat, Pemerintah Targetkan Impor Oksigen 100 Ton Per Hari

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x