JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Keuangan menginformasikan bahwa pembayaran insentif tenaga kesehatan pusat sudah mencapai Rp 2,65 triliun per 30 Juni 2021. Alokasi tersebut setara dengan 69,8 persen dari pagu 2021 yang sebesar Rp 3,79 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pembayaran insentif tersebut disalurkan untuk 323.486 tenaga kesehatan yang bekerja di 6.198 fasilitas kesehatan. Sementara untuk pembayaran santunan kematian mencapai Rp 49,8 miliar. Jumlah ini setara 99,6 persen dari pagu yang diberikan sebesar Rp 50 triliun.
”Pembayaran santunan kematian diberikan untuk 166 tenaga kesehatan yang wafat,” kata dia menerangkan seperti dilansir laman Kompas.id, Selasa (6/7/2021).
Realisasi pemberian insentif bagi tenaga kesehatan daerah masih sangat minim. Hal ini terlihat dari alokasi anggaran sebesar Rp 8,15 triliun yang baru terealisasi Rp 650 miliar, melalui dana alokasi umum atau dana bagi hasil.
Baca Juga: Pekan Ini Tunggakan Klaim Penanganan Covid-19 Sebesar Rp 2,69 Triliun Turun
Adapun, jumlah tersebut terdiri dari alokasi untuk provinsi Rp 120 miliar dan untuk kota kabupaten/kota sebesar Rp 530 miliar.
Sebelumnya, Sri Mulyani mengungkapkan masalah lambannya pencairan insentif di daerah disebabkan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang memerlukan waktu.
”Kami punya semua datanya, daerah mana yang sudah ditransfer uang, tetapi belum dibelanjakan. Kami rapatkan hal itu untuk memperbaiki mekanisme dan mempercepat penyaluran, terutama yang ada di zona merah. Apabila belum cepat juga, Juli ini kami akan lakukan intercept langsung,” ujarnya dalam wawancara khusus Kompas (1/7/2021).
Baca Juga: Kemenkeu Percepat Saluran BST Desa dan Kartu Sembako
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.