PADANG, KOMPAS.TV - Polisi akhirnya menemukan wanita yang merekam video viral dengan menyebut pemerintah zalim dan Padang aman dari Covid-19 pada Minggu (4/7/2021).
Wanita tersebut diketahui berusia 55 tahun berinisial Y. Setelah diamankan, wanita itu lantas dibawa ke Mapolda Sumatera Barat (Sumbar) untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Viral Susu Beruang Bisa Obati Covid-19, Ahli Gizi UGM Buka Suara
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya sudah memeriksa Y.
Saat diperiksa, kata Kombes Stefanus, Y mengaku iseng ketika membuat video tersebut. Walau begitu, Stefanus menegaskan akan tetap memprosesnya.
"Pengakuan dia hanya iseng membuat video tersebut, tapi kita akan tetap proses kasus tersebut," kata Stefanus dikutip dari Kompas.com, Senin (5/7/2021).
Stefanus menjelaskan, sebelum merekam video yang akhirnya viral itu, awalnya Y datang ke Padang untuk menengok ibunya yang sakit.
Baca Juga: Viral Kerumunan dalam Restoran Bebek di Padang Sumbar
Kemudian Y bersama kerabatnya mampir di Restoran Bebek Sawah untuk makan pada Jumat (2/7/2021). Sesampainya di restoran itu, ia membuat video pengunjung yang ramai tersebut.
Namun, video isengnya itu ternyata viral di media sosial. Akibatnya, kini Y harus berurusan dengan polisi.
Menurut Stefanus, Y bisa dijerat dengan Pasal 28 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik juncto Pasal 160 juncto 270 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.