Rabu (17/1) siang, Badan Narkotika Nasional mengungkap kasus suap dan pencucian uang dari kejahatan narkotikan oleh Kepala Lapas Purworejo, Cahyono Adi Satriyanto. Selain kepala lapas, BNN turut menangkap empat orang lainnya.
Dana kejahatan narkotika yang diterima Kepala Lapas Purworejo mencapai lebih dari Rp 300 Juta. Kepala lapas diduga menerima suap dari terpidana narkoba, Kristian Jawa Kusuma.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.