JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah akan menaikkan anggaran kesehatan dalam pagu pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19 menjadi Rp193,93 triliun. Penambahan anggaran ini dilakukan setelah meningkatnya jumlah kasus Covid-19 dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Demikian Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati setelah sidang Kabinet Paripurna secara virtual tentang Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II Pelaksanaan APBN 2021.
“Untuk bidang kesehatan ini tahun 2021 akan mengalami kenaikan lagi, yaitu program di dalam pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19 untuk di bidang kesehatan akan mencapai Rp193,93 triliun,” kata Sri Mulyani, Senin (5/7/2021).
“Ini naik dari yang kemarin kita telah sampaikan Rp172 triliun dan naik lagi menjadi Rp182 triliun dan sekarang naik Rp193 triliun,” tambahnya.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani: Diskon Listrik Diperpanjang hingga September 2021
Sri Mulyani menuturkan kenaikan yang sangat tinggi dibidang kesehatan digunakan untuk membiayai diagnostic, testing, tracing. Termasuk, sambungnya, untuk membiayai perawatan 236.340 pasien.
“Untuk insentif kesehatan, tenaga kesehatan, santunan kematian, dan juga pembelian berbagai obat dan APD,” jelasnya.
“Anggaran Rp193 Triliun juga dipakai untuk pengadaan 53,9 juta dosis vaksin dan bantuan untuk iuran JKN untuk 19,5 juta orang di dalam anggaran kesehatan ini, Termasuk insentif untuk perpajakan bagi sektor kesehatan,” tambahnya.
Dalam pernyataannya, Sri Mulyani mengatakan pada Rapat Kabinet Paripurna ada sejumlah arahan yang disampaikan Presiden Jokowi.
Antara lain, sambungnya, soal varian Delta yang meningkat atau menular sangat cepat dua kali lebih menular dibandingkan varian asli dan 50 persen lebih menular dibandingkan varian Alfa.
Baca Juga: Sri Mulyani: Orang Kaya dengan Penghasilan di Atas Rp 5 Miliar akan Diikenakan Pajak 35 Persen
“Yaitu varian yang tadinya berasal dari Inggris ini telah menyebabkan kenaikan kasus covid di Indonesia sama seperti di 96 negara lain, bahkan yang sudah mengalami vaksinasi yang cukup besar,” ujarnya.
“Langkah pengetatan ini tentu nanti akan memberikan dampak pada Outlook perekonomian kita terutama di Kuartal ketiga dan Kuartal keempat tahun ini yaitu semester kedua,” tambahnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.