CIREBON, KOMPAS.TV - Pemerintah daerah Kota Cirebon, Jawa Barat menindak pelanggar pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat pada hari Senin (05/07) siang.
Baca Juga: PPKM Darurat, Jalur Utama Keluar - Masuk Kota Cirebon Dijaga Ketat
Sejumlah toko yang masih buka ditutup petugas.
Petugas gabungan Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI dan Polri menutup sejumlah toko yang masih beroperasi di saat pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat.
Lokasi yang ditutup seperti dealer motor dan toko penjahit pakaian.
Baca Juga: Masyarakat Jangan Panik PPKM Mikro Darurat
Bila masyarakat tidak patuh, maka Pemerintah Kota akan menindak dengan menjatuhkan sanksi kepada para pemilik usaha.
Tidak ada lagi toleransi bagi para pelanggar selama PPKM darurat ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.