JAKARTA, KOMPAS.TV – Sebanyak 73,7 persen dari 1.200 responden yang disurvei lembaga Voxpol Center menolak adanya wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Selebihnya yakni 22,6 persen setuju dengan wacana tiga periode dan 3,7 tidak menjawab.
Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago menjelaskan dari 73,7 persen jumlah mayoritas yang menolak wacana presiden tiga periode, sebanyak 33,4 persen responden menilai penambahan masa jabatan presiden adalah kemunduran demokrasi.
Baca Juga: Survei Voxpol Center: 73,7% Pemilih Tolak Wacana Jokowi Presiden 3 Periode
Kemudian 28,2 persen menilai dengan adanya wacana tersebut regenerasi kepemimpinan nasional akan terhambat atau mandeg.
Selanjutnya 9.9 persen responden berpendapat wacana tiga periode bakal menguatkan KKN dan oligarki.
Sebanyak 8.7 persen menilai penghianatan demokrasi dan 4,6 perseni menilai untuk menjebak presiden.
"Ini artinya wacana yang digulirkan sebagian kalangan untuk mendorong Presiden Joko Widodo untuk kembali dipilih sebagai presiden mendapat penolakan dari kalangan masyarakat," ujar Pangi dalam rilis hasil survei, Sabtu (3/7/2021).
Baca Juga: Polemik Wacana Masa Jabatan Presiden Diubah, Isu Presiden Jokowi Tiga Periode Kerap Muncul
Lebih lanjut survei yang dilakukan selama 10 hari dari 22 Juni hingga 1 Juli 2021 dengan menggunakan metode wawancara melalui telepon ini juga menilai kinerja pemerintah Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Hasilnya hanya 54,5 persen publik yang puas dengan kinerja pemerintahan sementara 43 persen tidak puas.
Menurut Pangi, angka tersebut menjadi lampu kuning bagi pemerintah untuk terus berbenah.
Baca Juga: Relawan Jokpro 2024 Dorong Wacana Presiden Tiga Periode
Sebab tingkat kepuasan dari hasil survei yang didapat terbilang masih belum cukup untuk mengatakan bahwa pemerintah sukses di mata publik.
"Jika tidak hati-hati tingkat kepuasan ini akan berdampak buruk bagi partai pengusung utama presiden Jokowi dalam hal ini PDI-Perjuangan," ujar Pangi.
Adapun pengambilan sampel menggunakan metode stratified random sampling.
Jumlah sampel dalam survei adalah 1.200 dengan toleransi kesalahan (margin of error) sebesar kurang lebih 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Baca Juga: Survei SMRC: Responden yang Tak Puas Kinerja Jokowi Dukung Prabowo dan Anies Jadi Calon Presiden
Survei ini menjangkau 34 provinsi dengan memperhatikan proporsionalitas antara jumlah sampel dengan jumlah pemilih di setiap provinsi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.