YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Pelaksanaan rangkaian kegiatan Iduladha yang diatur secara ketat dalam surat edaran Bupati Bantul membuat pedagang hewan kurban berinovasi.
Mereka menawarkan sederet cara yang tidak biasa dalam pemotongan hewan kurban tanpa perlu menimbulkan kerumunan.
Ahmad Suwardi, misalnya, pedagang hewan kurban di Bantul ini menawarkan penyembelihan hewan kurban dan pengemasan daging.
Artinya, pembeli tidak perlu repot mencari tempat menyembelih hewan kurban.
Ia menawarkan kepada takmir masjid jasa potong hewan kurban lengkap dengan pengemasannya dalam ukuran tertentu.
Baca Juga: PPKM Darurat Bantul, Begini Aturan Pelaksanaan Iduladha dari Malam Takbir sampai Pemotongan Kurban
"Jadi, tinggal dibagikan ke masyarakat," ujarnya, Jumat (2/7/2021).
Ahmad juga menyiapkan tukang jagal hewan kurban jika pembeli tidak berkenan menyembelih di tempat yang sudah ia siapkan.
Lokasinya bisa mengikuti permintaan pembeli.
Apabila pembeli sapi tidak memiliki tempat untuk memelihara sapi kurban sebelum disembelih, maka ia juga menyediakan tempat penitipan sementara yang gratis alias
tidak dipungut biaya tambahan.
Terlebih, hewan kurban di Bantul biasanya dibeli oleh orang sekitar 30 sampai 40 hari sebelum Iduladha.
Baca Juga: PPKM Darurat di Bantul Menghapus Aturan Zonasi, Begini Penjelasannya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.