BANDUNG, KOMPAS.TV - Hari pertama penerapan PPKM Darurat, sejumlah pusat perbelanjaan dan pertokoan di kawasan pusat Kota Bandung, Jawa Barat, tidak beroperasi.
Salah satu pusat perbelanjaan yang berada di Kawasan Jalan Merdeka, kota Bandung, terpantau sepi.
Tidak ada pengunjung yang datang, dan hanya beberapa gerai makanan yang masih dibuka.
Meski begitu, pengunjung tidak diperbolehkan untuk makan ditempat.
Mal juga hanya diizinkan buka hingga pukul 19:00.
Untuk pengawasan, posko penindakan juga didirikan di halaman depan mal dijaga petugas gabungan.
Jika ada warga yang melanggar akan diberikan sanksi berkala.
Mulai dari teguran, hingga tindak pidana maksimal satu tahun penjara.
Selain itu, sejumlah ruas jalan disekat untuk mengurangi mobilitas warga.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.