SOLO, KOMPAS.TV - Fasilitas pelayanan publik memberlakukan penyesuaian jam operasional dalam kondisi implementasi Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Untuk menurunkan laju infeksi Covid-19 yang dalam beberapa hari ini selalu meningkat, fasilitas publik terpaksa melakukan penyesuaian jam operasional. Salah satunya yakni jam buka tutup bank.
Melansir Kompas.com, Jumat (02/07/2021) beberapa bank telah mengumumkan perubahan jam operasional kantor cabang guna penerapan kebijakan pemerintah.
Berikut daftar jam buka Bank BNI, BRI, BTN, BCA, dan Mandiri selama implementasi PPKM Darurat.
Baca Juga: Layanan Keuangan dan Perbankan Tetap Buka Saat PPKM Darurat
Baca Juga: Polemik Rektor UI Merangkap Jabatan Jadi Komisaris Bank BUMN, Ini Kata Kemendikbud
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.