MADIUN, KOMPAS.TV - 5 orang kawanan pencuri toko ponsel di Madiun Jawa Timur ditangkap polisi pada Minggu (27/06/2021). Aksi mereka saat mencuri 500 unit ponsel terekam kamera pengawas atau CCTV.
Masing – masing pelaku berinisial C-E warga Banyumas, A-F-R warga Magelang, T-P warga Bandar Lampung, M-N-H warga Gresik dan A-K warga Gresik.
Mereka ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Madiun. Keempat pelaku dilumpuhkan dengan timah panas saat dilakukan pengejaran di tempat persembunyian di wilayah Gunung Putri Bogor Jawa Barat.
Baca Juga: Bersembunyi di Apartemen, Komplotan Pencurian 500 Ponsel Ditangkap Polisi
Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan bahwa kelima pelaku merupakan komplotan pencuri toko ponsel yang kerap beraksi di sejumlah wilayah. Sebelumnya pada 22 Juni lalu, komplotan itu membobol toko ponsel di komplek pertokoan Caruban Kabupaten Madiun. Mereka membawa kabur 500 unit ponsel berbagai merek.
Polisi juga menyita ratusan barang bukti ponsel yang sempat dijual ke seorang penadah di Surabaya. Polisi masih memburu seorang pelaku lainnya yang merupakan otak aksi pencurian.
#PencurianPonsel #KonterHP #Maling
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.